KOTA BERWAWASAN LINGKUNGAN



A.      PEMBANGUNAN YANG BERWAWASAN LINGKUNGAN 

 upaya sadar dan berencana menggunakan dan mengelola sumber daya secara bijaksana dalam pembangunan yang terencana dan berkesinambungan untuk meningkatkan mutu hidup.



B.      KOTA HIJAU

 adalah pengefektifan dan mengefisiensikan sumber daya air dan energi, mengurangi limbah, menerapkan sistem transportasi terpadu, menjamin adanya kesehatan lingkungan, dan mampu mensinergikan lingkungan alami dan buatan, yang berdasarkan perencanaan dan perancangan kota yang berpihak pada prinsip-prinsip pembangunan yang berkelanjutan (lingkungan, sosial, dan ekonomi).

Kota Hijau memiliki delapan unsur dalam hal prosesnya yaitu Green Planning and Desain, Green Community, Green Building, Green Energy, Green Water, Green Transportation, Green Waste, Green Openspace.



C.      KOTA BERWAWASAN LINGKUNGAN     



a.       Hal mendasar yang harus diperhatikan  dalam membangun kota berwawasan lingkungan :

  1. Aspek Ekonomi                : pembangunan harus dapat meningkatkan pendapatan masyarakat,
  2. Aspek Sosial                       : pembangunan di tingkat masyarakat harus memperhatikan kesehatan lingkungan dan masyarakat
  3. Aspek Lingkungan           : pembangunan harus selalu memikirkan kelestarian lingkungan dan    

               menjauhkan kerusakan lingkungan dan pencemaran.



b.      Karakteristik



  1. Pembangunan yang dilaksanakan tidak terjadi atau mampu meminimalkan kerusakan dan pecemaran lingkungan.
  2. Pembangunan yang dilaksanakan memerhatikan antara lingkungan fisik dan lingkungan emosi.
  3. Pembangunan yang dilaksanakan mampu mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara efektif, efisien, dan bijaksana.
  4. Pembangunan yang dilaksanakan mendasarkan pada nilai-nilai kemanusiaan serta memerhatikan moral atau nilai-nilai adat yang dianut dalam masyarakat.
  5. Pembangunan yang dilakukan harus memiliki sifat-sifat fundamental dan ideal serta berjangka pendek dan panjang.
  6. Pembangunan yang dilaksanakan mampu memerluas lapangan dan kesempatan kerja.
  7. Pembangunan yang dilaksanakan harus mampu melakukan pemerataan atau keseimbangan kesejahteraan rakyat.
  8. Pembangunan yang dilakukan harus mampu melakukan pemerataan atau keseimbangan kesejahteraan hidup antaragolongan dan antardaerah.
  9. Pembangunan yang dilaksanakan dalam tingakt laju pertumbuhan ekonomi nasional yang tinggi.
  10. Pembangunan yang dilakukan harus berpedoman untuk selalu mempertahankan stabilitas politik, ekonomi, sosial, budaya, dan keamanan nasional.
  11. Penerapan kota berwawasan lingkungan biasanya ada pada proyek-proyek besar. Salah satu contohnya adalah kota Surabaya. Indonesia memimpin pertemuan Environmentally Sustainable Cities. (Surabaya, 28 Februari 2014.) 

  12. Di Indonesia sudah ada dua kota yang mendapatkan “Environmentally Sustainable City Award” (ESC Award) yaitu Kota Palembang pada tahun 2008 dan kemudian pada tahun 2011 Kota Surabaya meraih ESC Award, Kota Banjarmasinmendapatkan sertifikat Clean Water, dan Makassar meraih sertifikat Clean Air.



c.       Taman Sulawesi, Surabaya, Jawa Timur



Surabaya kembali menjadi contoh kota berwawasan lingkungan dimana saat ini telah mengembangkan sistem persampahan yang baik dengan memiliki Super Depo.

Adanya identifikasi dan mereplikasi inisiatif masyarakat seperti Bank Sampah yang melakukan pemilahan sampah serta memasukan edukasi pemilahan sampah ke dalam pendidikan sekolah dan pembuatan kompos.

Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia memfasilitasi kerjasama antar kota dengan kota di negara lain seperti kerjasama Surabaya – Kitakyushu dan bentuk kerjasama ini akan terus dikembangkan antara kota-kota lain di Indonesia dan kota-kota di negara lain.


Share:

0 comments